Hadits-Hadits Pilihan
LARANGAN MENGHINA SEORANG MUSLIM
عن عبد اللهِ بن مسعود رضي اللهُ عنهُ قال : قال رسول اللهِ صلّى اللهُ عليه وسلم : سَبَابُ اْلمُسْلِمٌ فُسُوْقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ(رواه مسلم)
Artinya :
Diriwayatkan dari Abdullah bin mas'ud R.a, ia berkata, Rasulullah saw Pernah bersabda : "Menghina seorang muslim adalah fasik dan membunuhnya adalah kafir." ( HR. Muslim ).
Perawi Hadits :
Abdullah bin mas'ud termaksud sahabat terkemuka dan masyhur. ia tergolong sahabat yang paling pakar dibidang Al-Qur'an. ia mengikuti peperangan seluruhnya bersama nabi. setelah Rasulullah wafat, ia ikut dalam perang yarmuk disyam.
umar mengirimnya kekufah untuk mengajari penduduknya ajaran agama islam. pada masa utsman, ia diangkat menjadi gubernur kufah. lalu ia ditarik kembali ke madinah. ia wafat pada tahun 32 H dimadinah dalam usia 63 tahun dan dimakamkan si perkuburan Baqi'.
Penjelasan Hadits :
Dari hadits ini dapat kita simpulkan bahwa menghina, mencaci dan mencelah sesama saudara semuslim dihukumi fasiq.
apa itu fasiq ?
- Makna Fasiq sacara Bahasa,
Imam Abu Ja'far At-Thabari Menerangkan Makna kata Fasiq secara bahasa, dalam bahasa arab
الخروج عن الشىء Keluar dari sesuatu, karena itu tikus gurun dinamakan Fuwaisiqah karna dia sering keluar dari tempat persembunyian nya, demikian pula orang kafir dan orang munafik disebut dengan fasiq karna telah keluar dari ketaatan allah swt.
- Makna Fasiq secara Istilahan,
Syeh Utsaimin menjelaskan, Fasiq adalah orang yang keluar dari ketaatan kepada allah dan Rasulnya.
Secara garis besar fasik di bagi menjadi 2 jenis yaitu :
1. Fasiq Akbar (Besar) yang bersifat menyeluruh,
Makna fasik akbar yaitu keluar dari islam secara keseluruhan dan termaksud perbuatan kufur/murtad. allah swt menjelaskan didalam firman nya :
وَلَقَدْ أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ اَيَاتٍ بَيِّنَاتٍ وَمَا يَكْفُرُبِهَا ِالَّا الفَاسِقُوْنَ
"Dan sungguh kami telah menurunkan kepada mu ayat-ayat yang nyata dan tidaklah mengafirinya kecuali orang-orang yang fasiq" (Qs. Al-Baqarah : 99)
2. Fasiq Ashghar (Kecil),
Makna fasiq Ashghar yaitu keluar dari ajaran allah yang membuat pelakunya jatuh pada perbuatan dosa besar selain dari perbuatan syirik, apabila seseorang muslim melakukan fasiq jenis ini maka orang tersebut masih disebut mukmin, namun dengan keimanan yang kurang.
Sifat - Sifat yang tergolong Fasiq Adalah :
- Keluar dari ketaatan agama allah swt,
- Terjatuh/Melakukan perbuatan dosa besar,
- Menyebarkan rumor,
- Menyebarkan Berita Dusta,
- Melakukan adu domba (Namimah) Untuk membuat was-was kaum muslimin dan memecah belah mereka,
- Menuduh berbuat zina tanpa mampu menghadirkan 4 saksi,
- Mengingkari ayat-ayat allah,
- Mengundi nasib,
- Tidak Berhukum dengan hukumnya allah,
- Berkata dusta.
Bagi yang membunuh saudara semuslimnya maka jelas dia akan dihukumi kafir.
Faedah Hadits :
- Kita dilarang Keras Menghina sesama muslim, seperti perkataan seseorang, "si fulan melakukan ini dan itu" yang bertujuan untuk merendahkan nya.
- Kita jiga dilarang keras membunuh seorang muslim. Karena perbuatan tersebut dapat memisahkan ruh dari raga seseorang. penyebutan "Menghina" didahulukan penyebutannya dari pada kata "Membunuh", karena biasanya pembunuhan itu terhujud setelah terjadinya penghinaa.
- Anjuran untuk menghiasi diri dengan akhlak yang terpuji dan menjauhkan diri dari segala bentuk perbuatan yang dapat mengotori citra akhlak yang mulia.
Semoga bermanfaat... amin.
Jazakallahu khoiron Kasyiron....
Jazakallahu khoiron Kasyiron....
No comments:
Post a Comment